Kota Jambi, Pelatihan pada hakekatnya adalah Quality Planning, yaitu penetapan standar pelatihan yang merupakan penilaian rencana penyelenggaraan pelatihan yang tertuang dalam suatu dokumen secara tertulis. Dengan telah dilakukannya akreditasi, berarti suatu pelatihan diakui kelayakannya dan diharapkan dapat diselenggarakan secara bermutu.
Oleh karena itu untuk melakukan pengujian atau verifikasi, perlu dilakukan penilaian kesesuaian suatu penyelenggaraan pelatihan dengan standar yang ditetapkan, atau kesesuaian dengan rencana yang telah dibuatnya. Sehubungan dengan hal tersebut maka perlu dilakukan Quality Control (QC)/Pengendalian Mutu terhadap proses Penyelenggaraan, dalam hal ini dilakukan pada saat pelatihan sedang berlangsung. QC dilakukan secara internal oleh penyelenggara pelatihan sendiri dan secara eksternal oleh instiusi pengampu. Agar Quality Control pada penyelenggaraan pelatihan dapat dilaksanakan dengan baik dan benar, perlu disusun Pedoman Quality Control yang merupakan acuan untuk melakukan pengendalian mutu proses penyelenggaraan pelatihan bidang kesehatan.
Sebagai Institusi penyelenggara pelatihan, Bapelkes Provinsi Jambi mempunyai tugas untuk menyelenggarakan pelatihan bidang kesehatan. Pelatihan yang dilaksanakan adalah pelatihan yang sudah terakreditasi oleh Pusat Pelatihan SDM kesehatan Kemenkes RI . Oleh karena itu untuk menjamin mutu suatu pelatihan maka dilaksanakanlah QC atau Quality Control terhadap pelatihan tersebut. Pelatihan yang sedang di laksanakan adalah Pelatihan MTBS, yang dilaksanakan mulai tanggal 20 s.d 26 September 2020 yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jambi yang diampu oleh Bapelkes Provinsi Jambi.