Jambi | Kepala Bapelkes Provinsi Jambi Ahmad Fauzi, SH, MKes., yang juga merupakan anggota ABI menjadi salah satu narasumber pada Rapat Koordinasi teknis (Rakontek) Perencanaan tahun 2023 yang dilaksanakan di Hotel Shang Ratu – Kota Jambi.
Rakontek perencanaan dilaksanakan dari tanggal 22 sampai dengan tanggal 24 September 2023, yang diikuti para Kasubag Perencanaan masing-masing Dinkes dan RSU Kab/Kota se- Provinsi Jambi serta para pengelola Program dari dinkes provinsi Jambi.
Kepala Bapelkes yang menjadi pembicara dalam Rakontek dimaksud memaparkan tentang transformasi SDM Kesehatan sesuai dengan Kebijakan Kememnterian Kesehatan dan merupakan target pencapaianIKK Ditjend Tenaga Kesehatan tahun 2022-2024.
Dalam paparannya Kepala Bapelkes menyampaikan bahwa ada 3 tantangan utama dalam pengelolaan SDM Kesehatan baik secara Nasional khususnya di Provinsi Jambi, yaitu tantangan tentang kurangnya jumlah tenaga Kesehatan.
Distribusi Tenaga Kesehatan yang tidak merata serta kurangnya kompetensi Tenaga Kesehatan pada fasilitas pelayanan Kesehatan baik pada tingkat Puskesmas, Klinik dan Rumah sakit.
Ketiga tantangan dimaksud harus di laksanakan intervensi yang komprehensip dan berkesinambungan.
Bapelkes mengambil peran dalam melakukan Intervensi peningkatan Kompetensi tenaga Kesehatan melalui Pelatihan yang dilaksanakan secara accessible, terstruktur dan terukur sesuai dengan yang diamanatkan UU 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan serta PP 67 tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan.
Kepala Bapelkes Jambi yang juga juga merupakan anggota ABI, menyampaikan bahwa pemenuhan kompetensi teknis melalui Pelatihan berbasis kompetensi 9 penyakit prioritas yaitu : Diabetes, Ginjal, Infeksi, Jantung, Kanker , KIA, Stroke, Tuberkulosis dan penyakit infeksius.
Untuk itu para peserta yang merupakan unsur perencana dari Dinkes Kab/Kota serta Rumah sakit perlu mengadakaan pemetaan, serta mempersiapkan data tentang kebutuhan peningkatan kompetensi sesuai spesifik lokal daerah masing-masing.
Pada kesempatan tersebut, Ahmad fauzi menyampaikan bahwa dalam kegiatan DAK Non Fisik tahun 2023 masing-masing Dinkes Kab/kota telah teralokasi pembiayaan kegiatan peningkatan kompetensi, Dalam pembuatan usulan kegiatan pelatihan, bapelkes jambi akan memfasilitasi dan bimbingan kepada Dinkes kab/Kota dalam membuat usulan serta satuan biaya yang dibuat dalam usulan kegiatan.
Serta mengarahakan para peserta agar mengusulkan kegiatan pelatihan sesuai dengan penamaan dalam aplikasi SIAKPEL serta mengikuti kaedah Akreditasi Pelatihan sebagai mana diatur dalam peraturan perUndang-undangan yang berlaku papar Kepala Bapelkes.
Sebagai penutup paparannya Kepala Bapelkes menyampaikan nomenklatur pelatihan yang ada dalam SIAKPEL yang berjumlah lebih kurang 338 jenis pelatihan, sehingga diharapkan nantinya Dinkes Kab/Kota lebih memudahkan dalam membuat perencanaan kegiatan Diklat di kab/kota masing-masing.