Ini adalah keterangan gambar
Tugas
UPTD Bapelkes mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas teknis operasional pada Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dalam bidang pelatihan sumber daya manusia bidang kesehatan.
Fungsi
UPTD Bapelkes menyelenggarakan fungsi:
a. Penyusunan program/kegiatan UPTD
Bapelkes;
b. Penyelenggaraan pelatihan pegawai
kesehatan, tenaga kesehatan dan masyarakat bidang kesehatan;
c. Penyelenggaraan pelatihan bidang
kesehatan di daerah kabupaten/kota;
d. Penyusunan perencanaan daerah binaan
dalam bidang pelatihan kesehatan;
e. Pengembangan SDM kesehatan;
f. Penyediaan sarana pelatihan;
g. Penyelenggaraan akreditasi,
standarisasi dan sertifikasi pelatihan kesehatan;
h. Pelaksanaan evaluasi, pengembangan metode pelatihan dan laporan pelatihan; dan
i. Pelaksanaan fungsi lain sesuai bidang tugasnya.