Tugas Pokok dan Fungsi
Ryan Syah | 28 Mei 2021 | Dibaca 788 kali

Ini adalah keterangan gambar

Tugas

UPTD Bapelkes mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas teknis operasional pada Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dalam bidang pelatihan sumber daya manusia bidang kesehatan.


Fungsi

UPTD Bapelkes menyelenggarakan fungsi:

a.   Penyusunan program/kegiatan UPTD Bapelkes;

b.   Penyelenggaraan pelatihan pegawai kesehatan, tenaga kesehatan dan masyarakat bidang kesehatan;

c.   Penyelenggaraan pelatihan bidang kesehatan di daerah kabupaten/kota;

d.   Penyusunan perencanaan daerah binaan dalam bidang pelatihan kesehatan;

e.   Pengembangan SDM kesehatan;

f.     Penyediaan sarana pelatihan;

g.   Penyelenggaraan akreditasi, standarisasi dan sertifikasi pelatihan kesehatan;

h.   Pelaksanaan evaluasi, pengembangan metode pelatihan dan laporan pelatihan; dan

i.     Pelaksanaan fungsi lain sesuai bidang tugasnya.